Single Salary untuk ASN, Apa yang Berubah Mulai 2025?

photo author
- Minggu, 28 Juli 2024 | 12:32 WIB
(Ilustrasi) Penerapan kebijakan gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera diwujudkan di tahun 2025. (1ST)
(Ilustrasi) Penerapan kebijakan gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera diwujudkan di tahun 2025. (1ST)

Baca Juga: Kapolres Bulukumba Buka Kegiatan Pembinaan Fisik dan Mental Petugas Lapas

5. Penghargaan dan Pengakuan Nonmaterial: Menyusun rekomendasi kebijakan bantuan hukum, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja dan kematian, serta penghargaan bagi ASN yang bekerja di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Dalam dokumen kebijakan yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 2017, single salary system adalah sistem gaji yang menyatukan berbagai komponen penghasilan menjadi satu.

Sistem ini terdiri dari unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan), serta grading atau pemeringkatan yang menentukan besaran gaji berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Baca Juga: PAN Pastikan Usung Pasangan Harapan Baru di Pilkada Bulukumba 2024, Paket Andi Utta-Irwan Nur Mulai 'Samar'

Setiap grading akan memiliki tahapan dengan nilai rupiah yang berbeda, memungkinkan PNS dengan jabatan yang sama menerima gaji yang berbeda tergantung pada penilaian harga jabatan mereka.

Dengan penerapan kebijakan ini, diharapkan ASN dapat lebih termotivasi dan produktif dalam menjalankan tugas mereka, serta mendapatkan penghasilan yang lebih adil dan transparan sesuai dengan kinerja dan tanggung jawab yang mereka emban.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: CNBC Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X