Sulawesinetwork.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini melakukan penangkapan terhadap Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar, terkait dengan dugaan kasus korupsi.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 15.45 WIB.
Ujang Iskandar ditangkap sesaat setelah tiba dari Vietnam.
Baca Juga: Populer! Cuitan Soal Permainan Program Pemerintah Hingga Polemik DAK Disdikbud Bulukumba
Hal tersebut disampaikan oleh Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung.
Ahmad Sahroni, Bendahara Umum Partai NasDem, menyatakan terkejut atas berita tersebut.
Ia mengaku baru mengetahui informasi tersebut dan berencana untuk mencari detail lebih lanjut mengenai kasus ini.
"Saya baru tahu malah ini, kaget juga," kata Sahroni, Jumat, 26 Juli 2024 dilansir dari Detik.
Sahroni juga akan melaporkan hal ini kepada Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.
"Saya laporkan terdahulu kepada Ketua Umum. Selanjutnya saya menunggu arahan Ketua Umum," terangnya.
Baca Juga: Andi Seto Resmi Daftar Calon Wali Kota Makassar di DPD PAN
Harli Siregar belum memberikan keterangan rinci mengenai status hukum Ujang Iskandar maupun perannya dalam kasus ini.
Namun, Harli menyebut bahwa Ujang Iskandar adalah mantan Bupati Kotawaringin Barat.***