Sulawesinetwork.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ujang Iskandar, anggota DPR dari Fraksi NasDem, saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Jumat 26 Juli 2024.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekitar pukul 15.45 WIB, setelah Ujang kembali dari Vietnam.
Menurut Kapuspen Kejagung, Harli Siregar, penangkapan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Andi Seto Resmi Daftar Calon Wali Kota Makassar di DPD PAN
Kasus tersebut melibatkan dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dan Pemda Kotawaringin Barat yang disalurkan kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.
"Kasus ini termasuk dalam kategori tipikor dan sedang ditangani oleh Kejati Kalteng. Kami akan merilis informasi lebih lanjut segera.", terang Harli dilansir dari CNN Indonesia.
Ujang Iskandar, yang kini merupakan anggota Komisi III DPR, baru-baru ini menggantikan Ary Egahni pada Mei 2023.
Baca Juga: Dari PKN hingga Indikator Politik, Ini Hasil 5 Survei Terbaru Pilgub Sulsel 2024
Sebelumnya, Ujang pernah menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode.***
Artikel Terkait
Haji Isam Dukung Sejumlah Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024: Dua Dari Sulsel, Siapa Saja Mereka?
Soal KIM dan Potensi Kotak Kosong di Pilkada 2024, Begini Kata idrus Marham
Tiga Passobis Ditangkap Usai Tipu Korban Ratusan Juta, Modus Pelaku Terungkap
KPU Bulukumba Sebut Rakor Lintas Sektoral Upaya Lahirkan Sinergitas Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Jaga Kebugaran Pegawai dan Masyarakat, Dinkes Bulukumba Gelar Tarkam Kesehatan
Dua Cakada di Sulsel Berpotensi Didukung Haji Isam, Siapa Mereka dan Apa Alasannya?
Generasi Terancam? Anak SD Diduga Main Judi Slot Viral di Media Sosial
Banyak Reklame Ilegal, Realisasi Pajak Bulukumba Masih Jauh dari Target
Dari PKN hingga Indikator Politik, Ini Hasil 5 Survei Terbaru Pilgub Sulsel 2024
Andi Seto Resmi Daftar Calon Wali Kota Makassar di DPD PAN