Sulawesinetwork.com - Cek senilai Rp 2 triliun yang ditemukan penyidik KPK saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kini terungkap.
Cek yang sebelumnya masih menjadi misteri dan tanda tanya oleh banyak pihak akhirnya diungkap pihak PPATK.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan cek Rp 2 triliun di rumah dinas eks Mentan Syahrul Yasin Limpo adalah cek bodong.
Baca Juga: Update Jadwal Kapal Ferry dari Pelabuhan Bira ke Selayar, Selasa, 17 Oktober 2023
"Bodong-palsu," kata Ivan kepada wartawan, Selasa, 17 Oktober 2023.
Dokumen tersebut ditemukan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Dimana sejumlah dokumen diamankan termasuk cek tersebut.
Saat melakukan penggeledahan, Syahrul Yasin Limpo sedang tidak berada di rumahnya atau sedang kunjungan kerja di Eropa.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Ditahan KPK, Plt Mentan Pertanian Batalkan Kontrak Proyek Alsintan
Menurut Ivan, dokumen seperti itu banya di masyarakat. Dokumen itu menurutnya dibuat oleh pelaku penipuan dengan modus minta biaya administrasi.
"Dokumen demikian banyak di masyarakat. Dibuat oleh pelaku penipuan dengan modus minta ongkos biaya administrasi, nyuap petugas bank dan lain-lain. Dijanjikan kalau cair dibagi sekian persen sebagai komisi," jawab Ivan.
Diketahui, penggeledahan rumah dinas SYL di kawasan Jakarta Selatan dilakukan penyidik KPK Kamis, 28 September 2023 lalu.
Baca Juga: Pemerintah Daerah Harus Ingat mengendalikan Inflasi dan Stabilisasi Harga Pangan Bukan Hanya Rapat
Dalam penggeledahan itu, selain menemukan cek Rp2 triliun itu. KPK juga menemukan uang seilai Rp 30 miliar serta 12 pucuk senjata api.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Firki yang dikonfirmasi terkait temuan cek tersebut mengaku masih akan mengkonfirmas terait beberapa temuan tersebut.