Sulawesinetwork.com - Penetapan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka korupsi disebut sudah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut Mentan SYL sudah berstatus tersangka.
Mahfud bahkan mengaku telah lama mendapatkan informasi itu dari KPK. Namun, ia enggan membeberkan secara detail soal penetapan tersebut.
"Bahwa dia sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya. Malah sejak kalau eksposnya itu sudah lama tahu tersangkanya, tetapi resminya tersangkanya itu sudah dikeluarkanlah," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023.
Terkait keberadaan SYL, Mahfud yakin Syahrul tidak hilang begitu saja. Ia bahkan tidak ingin berspekulasi jika SYL menghindari proses hukum.
"Belum, belum, belum menduga (Syahrul menghindari proses hukum) karena ini kan baru bisa diduga kalau sudah dikatakan DPO (daftar pencarian orang) oleh aparat. Ini kan belum DPO. Kita tunggu informasinya," ujarnya.
Baca Juga: TP PKK Halmahera Selatan Studi Tiru di Kabupaten Bulukumba, Kagumi Adat dan Kebudayaan
Presiden Jokowi meminta agar semua pihak menunggu SYL pulang ke tanah air karena belum tiba di Indonesia dan masih diluar negeri.
"Ya ditunggu lah, beliau kan ke luar (negeri) belum sampai Indonesia," katanya saat dikonfirmasi di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Oktober 2023.
Mentan SYL yang tersandung kasus korupsi belum diketahui keberadaannya hingga saat ini. Namun kabar terbaru, Syahrul dikabarkan sakit dan berobat di luar negeri.
Baca Juga: Kapal Cantika Lestari akan Berlayar Perdana dari Leppe'e Bulukumba ke Selayar, Ini Jadwalnya
"Siapa yang hilang kontak siapa?. Bisa kontak, coba aja dikontak kan bisa, ada yang punya nomor telepon ndak, coba dikontak," ujarnya kepada wartawan.
Presiden Jokowi meminta untuk menunggu lantaran mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini memang belum kembali ke Indonesia.