Sulawesinetwork.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kabar hilangnya Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak mempengaruhi proses penyidikan.
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada sejumlah wartawan menegaskan jika kerja-kerja penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) akan terus berjalan.
""Kami ingin tegaskan, seluruh kerja-kerja penyidikan perkara ini kami pastikan terus kami selesaikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023.
Baca Juga: Tak Hanya Pilkada, Anggaran Stadion Mattoanging Dipakai Bayar Utang
Mentan SYL dikabarkan hilang kontak usai perjalanan dinas dari luar negeri. Rombongan Kementan yang tiba di Indonesia tanpa keikut sertakan SYL.
Meski demikian lembaga antirasuah hingga saat ini masih belum memberikan keterangan resmi mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan tersebut.
"Pada saatnya pasti kami sampaikan perkembangannya secara utuh dan lengkap," ujarnya.
Baca Juga: Cukupkan Lapak Untuk Relokasi, Pedagang Pasar Sentral Bulukumba Diminta Siapkan Dana Tambahan
Syahrul Yasin Limpo meninggalkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada 24 September 2023, ke Doha, Qatar, dalam rangka transit, sebelum menuju Roma, Italia.
Ia dijadwalkan kembali dari Eropa pada tanggal 30 September 2023 dan tiba di Indonesia pada Ahad 1 Oktober 2023.
"Tapi, di situ, kami sudah cek belum termonitor di sistem bahwa yang bersangkutan (sudah ada) di Indonesia," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim, Selasa 3 Oktober 2023.
Baca Juga: Hindari Penyalahgunaan dan Penyimpangan BOSP, Pengelola di Bulukumba Dilatih Gunakan Dana
Penyidik KPK pada Jumat, 29 September 2023, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan.
Artikel Terkait
Mentan SYL Akhirnya Penuhi Panggilan KPK Hari Ini. Begini Hasil Pemeriksaan
Ternyata Pungli Pegawai Rutan KPK Nilainya Fantastis, Segini Besaranya
Rumah Dinas Menteri Pertanian SYL Digeledah KPK
Soal Rumah Dinas Mentan SYL Digeledah KPK, NasDem Beri Respon Begini
Gratifikasi dan TPPU Pasal yang Diterapkan KPK di Kasus Korupsi Kementan