Sulawesinetwork.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba menggelar pelatihan pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan dan penyimpangan.
Pelatihan tersebut digelar bekerjasama dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksa Keuangan Negara di Ruang Theater Gedung M Yusuf Lantai 6 BPK Gowa Jalan H.M.Yasin Limpo No.59 Romangpolong Somba Opu Gowa, Selasa, 3 Oktober 2023.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Bulukumba, Sukwandi mengatakan, kegiatan tersebut diikuti 66 pengelola BOSP.
Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Diduga Korupsi Hingga Rp 30 Miliar, Begini LHKPN yang Tercatat
Sukwandi menerangkan bahwa dalam pelaksanaan pelatihan ini digelar dalam tiga sesi. Dimana sesi pertama diikuti 99 peserta yang berlangsung 24-28 September lalu.
"Sesi kedua berlangsung pada Tanggal 2-6 Oktober dengan jumlah peserta sebanyak 66 orang. Dan sesi ketiga dijadwalkan pada Tanggal 16-20 Oktober dengan jumlah peserta sebanyak 67 orang," jelas Wandi, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf menilai jika pelatihan tersebut merupakan bentuk komitmen dan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan dasar pendidikan.
Baca Juga: Natural Cafe Rekomendasi Tempat Nongkrong yang Nyaman dengan Menu Nikmat di Bulukumba
Menurutnya, pemerintah Bulukumba terus melakukan melakukan perbaikan seiring dengan tuntutan dan kebutuhan layanan pendidikan itu sendiri yang diharuskan dilaksanakan secara profesional, menyeluruh, bermutu dan merata.
"Atas kebutuhan hal tersebut, maka menjadi penting dilakukan upaya-upaya identifikasi persoalan di sektor pendidikan dalam upaya peningkatan kualitas tersebut," ungkapnya.
"Salah satunya adalah bagaimana meningkatkan kualitas pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang professional dan akuntabel," sambung Edy Manaf.
Dikatakan, untuk pengelolaan BOSP yang lebih profesional dan akuntabel memerlukan komitmen, disiplin, dan sistem yang baik.
Oleh karena itu, melalui pelatihan ini, maka para pengelola satuan pendidikan dapat meningkatkan kapasitasnya sehingga pengelolaan bantuan operasional satuan Pendidikan dapat dilaksanakan sesuai regulasi dan pedoman petunjuk teknisnya.