"Kedepan, kita tidak lagi mendengar ada pihak sekolah atau pengelolaan BOSP menyalahgunakan atau melakukan penyimpangan terhadap dana BOSP," tegasnya.
Menurut Edy Manaf, sebagai program atau kebijakan bagi pemerintah kabupaten dalam mengimplementasikan Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dimana salah satu standar nasionalnya adalah aspek pembiayaan.
Maka kegiatan pelatihan yang difasilitasi oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara Gowa ini merupakan upaya bersama dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pendidikan kita di Kabupaten Bulukumba.
"Sebagai bagian dari komitmen kita dalam mendukung dan menyukseskan kegiatan ini, saya berharap kepada seluruh pihak yang terkait," terangnya.
"Kepada pihak Balai Pendidikan dan Pelatihan BPK Gowa, atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan kegiatan ini," tutupnya.(*)
Artikel Terkait
Terima Aspirasi Hari Tani Nasional, Bupati Bulukumba Pastikan Membantu Penyelesaian Masalah
Ketua Dekranasda-PKK Bulukumba, Ajak Pengurus Nobar Air Mata di Ujung Sejadah Sambil Belajar
Bupati Bulukumba Tekankan Pejabat Harus Punya Rasa Malu dan Tidak Hanya Mengejar Jabatan
APBD Perubahan 2023 Ditetapkan, OPD Diminta Bupati Bulukumba Jabarkan Harapan DPRD dan Cegah Penyimpangan
Populer Agustus, BKPSDM Bulukumba tidak Membuka Penerimaan Hingga Damkar Dilempari Sendal