"Barangsiapa [yang menggauli istrinya] sehingga mewajibkan mandi pada hari Jumat kemudian diapun mandi. Lalu bangun pagi dan berangkat [ke masjid] pagi-pagi, dia berjalan dan tidak berkendara, kemudian duduk dekat imam dan mendengarkan kutbah dengn seksama tanpa senda gurau, niscaya ia mendapat pahala amal dari setiap langkahnya selama setahun, balasan puasa dan salat malam harinya." (HR. Tirmidzi).
Hadits ini yang kemudian sering ditafsirkan bahwa hubungan intim suami istri pada malam Jumat adalah sunnah.
Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa tidak ada hubungan intim suami istri yang dikatakan sunnah pada hari-hari atau malam-malam tertentu.***