Menghidupkan Warisan Islam Bontotiro: Pendidikan, Tradisi, dan Revitalisasi Situs Sejarah

photo author
- Jumat, 14 Maret 2025 | 20:26 WIB
Doktor Supriadi, Anggota DPRD Bulukumba Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Doktor Supriadi, Anggota DPRD Bulukumba Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Sulawesinetwork.com - Kecamatan Bontotiro di Kabupaten Bulukumba memiliki jejak sejarah religius yang kuat. 

Salah satu buktinya adalah keberadaan makam ulama besar, Datuk Tiro, yang dahulu berperan penting dalam penyebaran Islam di daerah ini. 

Namun, seiring berjalannya waktu, nilai-nilai religius yang menjadi identitas Bontotiro perlu diperkuat kembali agar tetap lestari dan relevan dengan perkembangan zaman.

Baca Juga: Ifan Seventeen Langsung Tancap Gas: Benahi Masalah Gaji Karyawan PFN dalam Tiga Hari Pertama Jabatan!

Anggota DPRD Bulukumba, Doktor Supriadi, menegaskan bahwa untuk mengembalikan marwah religius Bontotiro, ada beberapa langkah strategis yang harus dilakukan. 

Salah satunya adalah dengan melakukan penguatan di bidang pendidikan Islam. 

Menurutnya, kualitas madrasah, pesantren, dan majelis taklim di Bontotiro perlu ditingkatkan. 

Baca Juga: Merdeka! Hasto Kristianto Beri Sinyal Perlawanan Usai Sidang Perdana

Olehnya, Dukungan bagi para perintis pendidikan Islam, seperti yang ada di Tri Tiro, menjadi salah satu prioritas utama.

Selain itu, Supriadi juga mendorong penyediaan beasiswa bagi generasi muda yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi Islam. 

Langkah ini dianggap penting agar lahir lebih banyak ulama dan cendekiawan Muslim dari Bontotiro yang bisa meneruskan perjuangan dalam menyebarkan ajaran Islam. 

Baca Juga: Ifan Seventeen Jawab Tudingan Miring: Mereka Cuma Tahu Aku Nyanyi!

Tak hanya itu, Politisi muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga mengusulkan agar tradisi pengajian rutin di tingkat desa semakin digalakkan. 

Seperti pengajian rutin di salah satu masjid di Dusun Bilamporoa, Desa Bontotangnga yang memulai inisiatif ini, dan diharapkan semakin banyak desa yang mengikutinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: wawancara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X