Sejak awal, Kemlu dan KBRI Malaysia mendorong ororitas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force).
“Dalam hal ini, KBRI masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum,” tulis pihak Kemlu pada keterangan resmi yang diunggah pada Rabu, 29 Februari 2025.(*)