Seiring dengan meningkatnya kritik, Jeju Air kemudian menjelaskan insiden 3 tahun lalu itu kecil sehingga diklasifikasikan sebagai 'peristiwa' dan bukan 'kecelakaan' menurut hukum penerbangan.
Di sisi lain, Jeju Air menyebut insiden itu tidak dianggap sebagai bagian dari riwayat kecelakaan pesawat.
"Kami telah membayar denda sepenuhnya, menyelesaikan semua pemeriksaan dan perbaikan, dan melanjutkan operasi normal sesuai dengan peraturan," tutur Kim E-bae.(*)
Artikel Terkait
Bikin Ngakak! Jamaah Haji Asal Majalengka Tiba-Tiba Minta Turun dari Pesawat Gegara Ingat Ayamnya di Rumah
Ini Konfirmasi Pihak Kementerian Perhubungan Terkait Pesawat Jamaah Haji yang Delay
Kemenhan RI Beli Pesawat Tempur Bekas Anggaran 11 Triliun, Presiden Jokowi: Jangan Beli Alutsista Bekas
Disaksikan Jokowi, Prabowo Serahkan Pesawat Keempat C-130J Super Hercules untuk TNI AU
TKN: Tudingan terhadap Prabowo Soal Korupsi Pembelian Pesawat Mirage Itu Hoaks!
Siapa Sosok RBS yang Ternyata Robert Priantono Bonosusatya dalam Pusaran Korupsi Timah, Dicatut dalam Kisruh Pesawat Jet
Mengapa Tiket Pesawat di Indonesia Mahal? Ini Penjelasan Menko Luhut
3 Kecelakaan Pesawat Ini Hebohkan Jagat Medsos? Jangan Lupakan Tragedi di Indonesia: dari Insiden Tergelincir hingga Penurunan Drastis!
Bukan Kali Pertama, Beberapa Pesawat Terbang Ini juga Mengalami Insiden Kecelakaan Akibat Serangan Burung
Bukan Karena Serangan Burung, Ternyata Ini Dalang Pesawat Jeju Air Kecelakaan Hingga Adanya Ancaman Ledakan Bom