Serta Nurdin Halid, tingkatan pencalonan DPR RI, Partai Golkar, Dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 2.
Sedangkan empat bacaleg lainnya yakni dari DPD RI, masing-masing Abd. Waris Halid, nomor urut 1, Andi Baso Ryadi Mappasulle, dapil Sulawesi Selatan, nomor urut 7.
Selanjutnya Eva Susanti H Bande, dapil Sulawesi Selatan, nomor urut 9 dan Rinaldi Damanik, dapil Sulawesi Selatan, nomor urut 18.
Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik dilansir dari berita sebelumnya, mengatakan bahwa merekapitulasi data tersebut merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur soal mantan terpidana maju caleg.
"Kami merekapitulasi data tersebut berdasarkan apa yang menjadi materi putusan MK Nomor 87/PU-XX/2022 yang kita turunkan secara teknis dalam PKPU Nomor 10 tahun 2023 khususnya pasal 11 dan 12," kata Idham kepada wartawan, Minggu, 27 Agustus 2023.
Idham menjelaskan data yang dirilis KPU RI untuk memberikan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan informasi soal bacaleg.
"Kami menyampaikan data tersebut untuk pemenuhan informasi," ucapnya.(*)