Sulawesinetwork.com - Bantuan keramba rumput laut yang terbuat dari paralon yang di soroti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba menjadi berita terpopuler sepanjang pekan ini.
Keramba rumput laut tersebut menurut Ketua Fraksi PPP DPRD Bulukumba, Andi Pangeran Hakim hingga saat ini tidak dapat digunakan oleh petani rumput laut.
Bantuan Pemkab Bulukumba itu dianggap tidak memiliki manfaat bagi para petani rumput laut yang selama ini hanya menggunakan tali untuk mendapatkan hasil pertanian.
Hal itu menurut Andi Pangeran merupakan kesalahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak berkoordinasi dengan Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf terkait manfaat keramba bagi petani.
"Kita tidak menyalahkan Bupati, tapi yang kita salahkan adalah OPD. Alam tidak bisa bersahabat dengan keramba yang menggunakan pipa paralon," terangnya diselah Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bulukumba, Senin, 21 Agustus 2023 lau.
Namun hal itu dibantah pihak Pemkab Bulukumba, menurut Kabid Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad keramba rumput laut merupakan upaya peningkatan kualitas rumput laut.
Baca Juga: KPU Rilis Nama-nama Bakal Caleg DPR DPD Mantan Terpidana, Ada 6 dari Dapil Sulsel, Ini Daftarnya
Pengembangan hasil produksi pertanian melalui teknologi keramba rumput laut masih terus dikembangkan untuk memaksimalkan hasil pertanian.
"Ini upaya meningkatkan produksi ini kan inovasi sehingga sehingga tidak dapat dikatakan sebagai pembororan karena dalam proses pengembangan," ungkap Kabid Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, Selasa, 22 Agustus 2023 lalu.
Selain soal keramba rumput laut. Nama-nama mantan terpidana yang masuk dalam daftar Bacaleg DPR dan DPD dibuka oleh KPU RI.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas dan Produksi Rumput Laut, Pemkab Bulukumba Dorong Penerapan Teknologi Keramba
Dari nama-nama yang dibuka KPU, terdapat 52 nama Bacaleg DPR dan 15 DPD yang merupakan mantan terpidana. Dari nama tersebut ada 6 yang masuk dalam dapil Sulsel.
Dari 6 bacaleg tersebut, 2 merupakan bacaleg DPR RI, yakni Amry, tingkatan pencalonan DPR RI, Partai Gerindra, Dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 4.