info-sulawesi

Ranperda RPJMD Bulukumba 2025–2029 Disepakati DPRD, Visi 'Bulukumba Religius' Siap Diwujudkan

Jumat, 8 Agustus 2025 | 19:45 WIB
Rapat paripurna persetujuan bersama Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Bulukumba tahun 2025-2029 (DPRD Kab. Bulukumba )

Sulawesinetwork.com – Setelah melalui proses panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029.

Persetujuan ini menandai langkah krusial dalam mewujudkan visi pembangunan Bulukumba untuk lima tahun ke depan.

Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (8/8/2025), menjadi saksi bisu momen penting ini.

Baca Juga: Menuju Indonesia Sehat, Ratusan Warga Binaan Lapas Bulukumba Ikuti Skrining TBC dan Penyakit Lainnya

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Umy Asyiatun Khadijah dan didampingi para wakil ketua, rapat dihadiri lengkap oleh Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, unsur Forkopimda, serta Kepala OPD.

Persetujuan Ranperda ini menjadi bukti sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif.

Visi pembangunan yang tadinya merupakan janji kampanye pasangan calon kini resmi menjadi visi bersama seluruh masyarakat Bulukumba.

Baca Juga: Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok, Polres Bulukumba Gelar Gerakan Pangan Murah

Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf, yang akrab disapa Andi Utta, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas dedikasi mereka dalam merampungkan dokumen RPJMD.

"Ini kebahagiaan tersendiri karena Ranperda ini hampir final setelah proses panjang," ungkap Andi Utta.

Visi yang akan diusung dalam RPJMD 2025-2029 adalah “Bulukumba Religius, Maju dan Mandiri Berbasis Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan”.

Baca Juga: Festival Olahraga Tradisional Sinjai Meriahkan HUT ke-80 RI, Pemkab Ajak Masyarakat Jaga Persatuan

Visi ini bukan sekadar slogan, melainkan sebuah komitmen untuk membangun Bulukumba menjadi daerah yang maju dan mandiri, dengan tetap berlandaskan pada nilai-nilai keagamaan dan kelestarian alam.

Ranperda RPJMD ini diharapkan dapat menjadi panduan strategis bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun program kerja yang terarah dan efektif.

Halaman:

Tags

Terkini