Dalam RPJMD telah memuat kajian teknokratif, partisipatif, dan politik yang merupakan muatan dari Naskah Akademik," terang Muhammad Sadar.
Mengingat keterbatasan waktu dan prosedur yang sudah berjalan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengambil inisiatif untuk menyusun naskah akademik.
Baca Juga: Tak Hanya Ahmad Dhani, Al Ghazali Turut Geram Putrinya Mulan Jameela Diduga Dibully di Medsos
"Meskipun jumlah halaman tidak beratus-ratus halaman, tetapi muatan RPJMD ini sudah cukup menggambarkan persoalan riil Sulsel," tambahnya.
Muhammad Sadar juga menekankan pentingnya Pansus untuk mencermati lebih dalam substansi RPJMD agar benar-benar menyasar akar persoalan yang dihadapi masyarakat Sulsel.
Menutup pernyataannya, Muhammad Sadar berharap agar RPJMD 2025–2029 tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar menjadi peta jalan pembangunan Sulsel ke depan.
"Tujuan dari RPJMD harus mendekati penyelesaian masalah dan fleksibel terhadap kebijakan pusat. Kita semua ingin melihat Sulsel lebih maju dan rakyat merasakan manfaatnya langsung," pungkasnya.(*)