info-sulawesi

Rapat Pansus CPPD! DPRD Tegas Cadangan Pangan Masyarakat Butuh Regulasi Khusus

Selasa, 20 Mei 2025 | 13:15 WIB
Ketua Pansus CPPD DPRD Bulukumba, Doktor Supriadi (1st)

Baca Juga: Pos Indonesia Lantang Dukung Pembatasan Diskon Ongkir: Angin Segar Persaingan Sehat?

Pansus sepakat bahwa CPPD dan CPM adalah dua entitas yang berbeda secara konsep, pengelolaan, dan tujuan.

Oleh sebab itu, aturan mengenai CPM tidak dapat disatukan dalam perda yang sedang dibahas.

Fokus dari Perda CPPD adalah pada proses pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan oleh pemerintah daerah sesuai kondisi tertentu yang disyaratkan.

Baca Juga: Kado Spesial HUT Luwu Timur! Gubernur Andi Sudirman Umumkan Pembangunan 'Matano Belt Road' yang Memukau

Sementara itu, Cadangan Pangan Masyarakat lebih banyak dikelola oleh kelompok tani (Gapoktan) dan memiliki tujuan yang berbeda dari CPPD.

CPM bersifat lebih fleksibel dan bukan semata-mata untuk bantuan darurat.

Maka dari itu, Pansus menyarankan agar dibuatkan perda khusus yang mengatur tentang program CPM secara lebih spesifik dan terpisah dari CPPD.

Baca Juga: Kabar Gembira dari Jakarta! Menpora dan Gubernur Sulsel Bahas Tuntas Masa Depan Stadion Sudiang

Doktor Supriadi juga mengingatkan bahwa jika tidak dibuat perda yang terpisah, maka dikhawatirkan akan terjadi multitafsir yang dapat membingungkan dalam pelaksanaan di lapangan.

Ia menegaskan bahwa CPPD memiliki jalur regulasi yang dikelola oleh pemerintah daerah, sementara CPM bersifat lebih independen dan tidak bisa serta-merta diperlakukan seperti CPPD.

Sebagai solusi, Pansus merekomendasikan agar jika belum memungkinkan untuk membuat perda CPM tersendiri, maka program tersebut bisa mengacu pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca Juga: DPRD Bulukumba Skors RDP Pembangunan SDN 309 Dompu Akibat Ketidakhadiran Rekanan

Dengan demikian, pelaksanaan tetap memiliki dasar hukum yang kuat sambil menunggu regulasi spesifik yang akan dirancang kemudian.

Pansus DPRD Bulukumba menargetkan bahwa perda mengenai CPPD dan CPM bisa rampung pada bulan Agustus 2025.

Halaman:

Tags

Terkini