Diharapkan, RPJMD Kabupaten Bulukumba Tahun 2025-2029 akan menjadi panduan yang efektif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Bulukumba.
Rapat ini menandai langkah awal yang penting dalam merancang masa depan Kabupaten Bulukumba. Proses selanjutnya akan melibatkan serangkaian diskusi, konsultasi publik, dan penyempurnaan rancangan hingga akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Masyarakat Bulukumba diharapkan dapat terus memantau dan memberikan masukan konstruktif dalam proses penyusunan dokumen penting ini.(*)