"Kami menduga nepotisme sudah masuk ke dalam penegakan hukum pemilu di Bulukumba. Ini mencoreng prinsip demokrasi dan integritas lembaga pengawas," sambung Alam Nur.
Alam Nur meminta agar Bawaslu Bulukumba segera mengusulkan pergantian penyidik yang tergabung dalam Gakkumdu agar citra demokrasi di Kabupaten Bulukumba bisa kembali ditegakan.
"Penegakan hukum yang tidak profesional akan berdampak buruk bagi kepercayaan masyarakat kepada Bawaslu dan Gakkumdu," tutur Alam.
"Jami tidak ingin demokrasi di Bulukumba tercoreng karena ada pihak yang memanfaatkan jabatan dan kedekatan untuk melindungi kepentingan tertentu," tutup Alam Nur. (*)