"Kami menduga nepotisme sudah masuk ke dalam penegakan hukum pemilu di Bulukumba. Ini mencoreng prinsip demokrasi dan integritas lembaga pengawas," sambung Alam Nur.
Alam Nur meminta agar Bawaslu Bulukumba segera mengusulkan pergantian penyidik yang tergabung dalam Gakkumdu agar citra demokrasi di Kabupaten Bulukumba bisa kembali ditegakan.
"Penegakan hukum yang tidak profesional akan berdampak buruk bagi kepercayaan masyarakat kepada Bawaslu dan Gakkumdu," tutur Alam.
"Jami tidak ingin demokrasi di Bulukumba tercoreng karena ada pihak yang memanfaatkan jabatan dan kedekatan untuk melindungi kepentingan tertentu," tutup Alam Nur. (*)
Artikel Terkait
JMS Kampanye di Desa Pantama Kajang, Ratusan Warga Mengaku tak Mau Dihargai dengan Uang
Setelah Dilapor ke DKPP, Bawaslu Bulukumba Digruduk Massa Terkait Penanganan Pelanggaran Pilkada
Andi Nojeng, Andi Semmang Hingga Karaeng Nunu Sebut JMS Sosok Bermasyarakat dan Bisa Diajak Berdialog
Susunan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Bulukumba Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Ditetapkan
Bawaslu Bulukumba Tetapkan 684 Pengawas TPS, Bakri: Berani Menjaga Integritas tanpa ragu-ragu
Gelar Orientasi di Bulukumba, UNICEF Gaungkan Pentingnya Gizi dan Posyandu
Segitiga Berlin Menyala! JADIMI Optimis Menang di Ujungbulu: Kami tak Mau Digampang-gampangkan
Warga Ujungbulu Komitmen Tolak Politik Uang, Haji Bambang: Kami Tak Mau Digampang-gampangkan
Nelayan dan Petani Rumput Laut Ujungbulu Sebut JMS-TSY Pemimpin yang Gampang Diajak Jabat Tangan