Sulawesinetwork.com - Tiga komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bulukumba dilaporkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Rabu, 23 Oktober 2024.
Tiga komisioner Bawaslu Bulukumba yang dilapor ke DKPP itu yakni, Bakri Abubakar, Wawan Kurnaiawan, dan Awaluddin. Ketiganya dilapor oleh warga Bulukumba Akbar Nur Arfah.
Ketiganya dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca Juga: Cooling System, Polres Bulukumba Aktif Patroli Dialogis dan Pantau Keamanan KPU dan Bawaslu
Akbar melaporkan Bawaslu Kabupaten Bulukumba ke DKPP terait ketidakpuasan terhadap kinerja dan tindakan Bawaslu yang dianggapnya tidak profesional dan berpotensi akan merugikan salah satu pasangan calon.
Warga yang melaporkan Bawaslu tersebut menilai bahwa lembaga pengawas pemilu di tingkat kabupaten itu telah gagal menjalankan tugasnya secara profesional.
Mereka menuding adanya intervensi dari pihak tertentu yang mempengaruhi independensi Bawaslu dalam mengawasi proses kampanye dan pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkada berlangsung.
"Kami merasa Bawaslu Kabupaten Bulukumba tidak bertindak adil dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran pemilu yang telah kami sampaikan. Ada dugaan bahwa beberapa laporan sengaja diabaikan, sementara pelanggaran yang dilakukan pihak lain tidak diproses sebagaimana mestinya," ujar Akbar
Laporan resmi ke DKPP ini diajukan dengan harapan agar lembaga tersebut melakukan investigasi terhadap kinerja Bawaslu Bulukumba dan memastikan adanya penegakan hukum yang adil dan tidak berpihak dalam setiap proses pemilihan.
Warga juga mendesak agar DKPP memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran etika oleh anggota Bawaslu Bulukumba.
Baca Juga: Warga Herlang Dukung Pasangan JADIMI, Tokoh Masyarakat: JMS-TSY Orang Baik dan Rendah Hati
"Sistem demokrasi yang sehat harus dijaga dengan integritas. Jika Bawaslu sebagai pengawas pemilu sudah tidak independen, maka proses pemilu akan berjalan dengan cacat. Kami meminta DKPP untuk segera menindaklanjuti laporan ini agar kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu tetap terjaga," tambahnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Bakri Abubakar menyatakan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dilayangkan.