"Terkait laporan apa ya? Namun kami sebagai penyelenggara pemilu selalu siap sewaktu waktu ketika dilaporkan kode etik penyelenggara Pemilu.” Kata Bakri Abubakar saat dikonfirmasi awak media.
Baca Juga: Pjs Bupati Bulukumba Semangati Peserta Tes CPNS
Kasus ini menambah dinamika politik di Kabupaten Bulukumba menjelang Pilkada 2024, yang diharapkan dapat berlangsung dengan prinsip demokrasi yang adil dan jujur.
DKPP diharapkan segera memproses laporan ini guna menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di tingkat lokal. (*)