Sulawesinetwork - Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk pengurus Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPD) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Pengukuhan ini dilakukan menyusul berpulangnya ketua sebelumnya, Ahmad Saleh, pada 19 Maret 2024.
Dalam SK yang ditandatangani oleh Presiden PKS, Akhmad Syaiku, Andi Muhammad Sabri Mustari ditunjuk sebagai Ketua DPD PKS untuk masa bakti 2020-2025.
Baca Juga: Soal Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh, Ini Harapan DPRD Bulukumba
Sementara itu, Supriadi, legislator terpilih periode 2024-2029, diangkat sebagai Sekretaris, menggantikan Lukman Abdullah yang kini menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Daerah.
SK bernomor 70.TD.42./SKEP/DPP-PKS/2024, tertanggal 26 Juli 2024, juga menandai penetapan Dewan Etik Daerah yang dipimpin oleh KH. Usman Abdullah Rasyid dengan Darmawati sebagai sekretaris.
Supriadi mengungkapkan bahwa setelah penunjukan dari DPP tersebut, langkah awal yang akan dilakukan DPD PKS Bulukumba adalah evaluasi pengurus.
"Kemungkinan akan ada restrukturisasi pengurus di seluruh bidang di DPD," ungkapnya pada 1 Agustus 2024.
Terkait kepengurusan, menurut Supriadi, keputusan akan ditentukan dalam rapat Dewan Pertimbang Tinggi Daerah (DPTD) selaku forum koordinasi dan pengambil kebijakan partai di tingkat kabupaten.
Lebih jauh, alumni doktor Jepang tersebut menjelaskan bahwa perubahan struktur tidak akan mempengaruhi arah dukungan PKS di Pilkada Bulukumba 2024.
Baca Juga: Rekomendasi PKB Terbit, Koalisi Bersama PPP dan PDIP Bakal Halau Wacana Kotak Kosong
"Tidak akan berpengaruh pada arah dukungan di Pilkada Bulukumba. Terlebih saat ini tahapan di tingkat kabupaten sudah selesai dan sepenuhnya diserahkan ke DPP terkait siapa yang akan direkomendasikan oleh partai," terangnya.
Ditanya terkait posisi Ketua DPRD Bulukumba yang hingga saat ini belum diumumkan, Supriadi menyebut bahwa pengusulan nama calon Ketua DPRD adalah unsur DPTD.