info-sulawesi

Pilgub Sulsel 2024! Kotak Kosong di Depan Mata? Begini Kata Nurdin Halid

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:29 WIB
Wakil Ketua Umum DPP Golkar, AM Nurdin Halid, menyatakan bahwa ada peluang besar terjadinya kotak kosong dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan, Pilgub Sulsel 2024. (1ST)

Ambang batas untuk mencalonkan diri di Pilgub Sulsel 2024 adalah 17 kursi.

Baca Juga: Berkaitan Makan Minum? Kurdiansyah Anggoro Diharap tidak Mencari Sensasi dan Minta Buktikan Cuitannya

Berikut adalah perolehan kursi DPRD Sulsel periode 2024-2029:

1. Nasdem: 17 kursi
2. Golkar: 14 kursi
3. Gerindra: 13 kursi
4. PPP: 8 kursi
5. PKB: 8 kursi

Baca Juga: Single Salary untuk ASN, Apa yang Berubah Mulai 2025?
6. Demokrat: 7 kursi
7. PKS: 7 kursi
8. PDI Perjuangan: 6 kursi
9. PAN: 4 kursi
10. Hanura: 1 kursi

Jadwal Tahapan Pilkada 2024

- 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan

Baca Juga: Pilgub Sulsel 2024! Tingginya Undecided Voters Menjadi Tantangan bagi Kandidat

- 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih

- 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan

- 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

Baca Juga: Cekcok Soal Utang, Keluarga di Bulukumba Terlibat Perkelahian Berdarah

- 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon

- 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon

- 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon

Halaman:

Tags

Terkini