Ambang batas untuk mencalonkan diri di Pilgub Sulsel 2024 adalah 17 kursi.
Berikut adalah perolehan kursi DPRD Sulsel periode 2024-2029:
1. Nasdem: 17 kursi
2. Golkar: 14 kursi
3. Gerindra: 13 kursi
4. PPP: 8 kursi
5. PKB: 8 kursi
Baca Juga: Single Salary untuk ASN, Apa yang Berubah Mulai 2025?
6. Demokrat: 7 kursi
7. PKS: 7 kursi
8. PDI Perjuangan: 6 kursi
9. PAN: 4 kursi
10. Hanura: 1 kursi
Jadwal Tahapan Pilkada 2024
- 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
Baca Juga: Pilgub Sulsel 2024! Tingginya Undecided Voters Menjadi Tantangan bagi Kandidat
- 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
- 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
- 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
Baca Juga: Cekcok Soal Utang, Keluarga di Bulukumba Terlibat Perkelahian Berdarah
- 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
- 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
- 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon