info-sulawesi

Partai Golkar Masih Belum Tentukan Usungan di Pilgub Sulsel 2024, Mengapa?

Rabu, 24 Juli 2024 | 07:05 WIB
(Ilustrasi) Partai Golkar Masih Belum Tentukan Usungan di Pilgub Sulsel 2024, Mengapa? (1ST)

Hanya saja, Tak ada nama calon Gubernur Sulsel dalam daftar 10 SK surat rekomendasi tersebut.

SK rekomendasi dukungan diteken Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk Freidrich Paulus.

"Partai Golkar sampai saat ini telah mengeluarkan 10 surat keputusan untuk pasangan calon untuk calon kepala daerah, gubernur maupun wakil gubernur," terang Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024.

Baca Juga: Dorong Partisipasi, Bawaslu Bulukumba Desain Pilkada Serentak 2024 Ramah Perempuan

Kini tersisa 27 provinsi yang belum menerima SK dari Golkar, karena Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak melaksanakan Pilkada.

Wakil Ketua Umum DPP Golkar bidang pratama, AM Nurdin Halid, menyatakan bahwa DPP Golkar masih menunggu hasil survei kedua untuk menilai elektabilitas para kandidat.

"Sulsel belum termasuk dalam 21 provinsi, kami masih menunggu survei kedua. Saat ini, Sulsel masih dalam keadaan dinamis," ujar Nurdin Halid.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Ubah Skema Pensiun ASN 2025, Begini Respon Senayan

Lodewijk optimis Golkar dapat memenangkan pemilihan gubernur 2024 dengan perolehan suara di atas 60 persen.

Sebab, pada Pilkada Serentak sebelumnya, Golkar berhasil menguasai 61 persen wilayah.

"Kita akan memenuhi target kita yaitu 60 persen. Itu bukan target yang muluk-muluk. Karena pilkada terakhir tahun 2020, target kita sama 60 persen tetapi yang kita dapat waktu itu adalah 61,11 persen dan Insya Allah pada pilkada 2024 target kita akan kejar sebesar 60 persen," jelasnya.

Baca Juga: Mengapa Skema Pensiun ASN Akan Berubah? Ini Alasan di Balik Kebijakan Baru 2025

Keputusan yang disampaikan sudah bersifat final dan mengikat, sementara nama tersebut hanya perlu diajukan kepada KPU.

"Surat keputusan ini yang sifatnya final and binding dan itu menjadi persyaratan untuk diajukan ke KPU ataupun KPUD setempat," pungkasnya.

Sejauh ini, DPP Golkar telah menerbitkan surat tugas kepada empat kader yang menjadi bakal calon Gubernur Sulawesi Selatan.

Halaman:

Tags

Terkini