"Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bulukumba guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya menambahkan.
Baca Juga: PNS dan PPPK Harus Taat! Ini 8 Hal yang Wajib Diketahui dari UU ASN 2023
Adapun barang bukti yang telah diamankan, yaitu 1 (satu) buah ketapel busur, 3 (tiga) buah anak busur panah, 6 (enam) buah paku beton 10cm, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha N-Max warna Abu-abu tanpa Plat.(*)