Dimana Ranperda Penanaman Modal dan Investasi, dibacakan oleh Anhar Sakti Ikrar, yang kedua Ranperda PPPA dibacakan oleh Andi Narni Nurintan.
Baca Juga: Demokrat Usung JMS, Ni'matullah: Ada Anak Muda Bisa Perbaiki Keadaan Bulukumba
Ranperda Perlindungan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan dibacakan oleh Zulkifli Saiye, dan yang keempat Ranperda tentang Perseroda Pinisi Citra Bulukumba dibacakan oleh Nur Sakti.
Keempat Ranperda yang disetujui menjadi Perda yakni;
1. Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA)
2. Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudi Daya Ikan Kecil
3. Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
4. Perda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Tingkat II Bulukumba menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pinisi Citra Bulukumba.(*)