info-sulawesi

Pilkada Takalar 2024: Batal Lanjut ke Tahap Berikutnya, Pasangan Amin Yakub dan Nur Arfa Kandas di Verifikasi KPU Takalar

Kamis, 20 Juni 2024 | 11:03 WIB
KPU Takalar memutuskan bahwa pasangan bakal calon Amin Yakub - Nur Arfa tidak memenuhi syarat dukungan minimal yang diperlukan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses pemilihan kepala daerah Pilkada Takalar 2024. (kolase foto)

Pihak pasangan Amin Yakub - Nur Arfa, melalui Liaison Officer (LO) Reskiawan, mengungkapkan keheranannya terhadap hasil verifikasi ini.

Baca Juga: Skandal Mobil Dinas Pajero Sport B 1803 PQH, Kendaraan Milik Pemerintah Yang Terciduk Berkeliaran Lintas Daerah

Tim mereka mengklaim telah melakukan pengecekan ketat sebelum mengunggah data dukungan ke Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (SILONKADA), namun banyak data yang dianggap tidak memenuhi syarat saat masuk ke sistem tersebut.

"Kami akan segera mengadakan rapat untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Reskiawan.

Ibrahim Salim menanggapi dengan menegaskan bahwa KPU telah menjalankan semua prosedur sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang ada.

Baca Juga: Dibalik Viralnya Mobil Dinas Plat Merah, Kisah Petualangan Pajero Sport B 1803 PQH

"Data yang diunggah oleh LO adalah data yang kami verifikasi. Kami telah menjalankan semua proses sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Dengan hasil ini, pasangan Amin Yakub - Nur Arfa harus mencari strategi baru atau langkah hukum lain jika ingin terus berpartisipasi dalam Pilkada Takalar 2024.

Sementara itu, proses verifikasi untuk pasangan calon lainnya akan terus berlanjut sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.***

Halaman:

Tags

Terkini