info-sulawesi

Waduh! 51 Kendaraan Dinas yang Dikuasai Mantan Pejabat Pemkab Bantaeng Enggan Dikembalikan

Sabtu, 20 April 2024 | 07:42 WIB
Puluhan kendaraan dinas Pemkab Bantaeng dikuasai mantan pejabat yang sudah pensiun. (Ist)

Sulawesinetwork.com - Sebanyak 51 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng dikuasai mantan pejabat atau pensiunan.

Dari jumlah tersebut terdapat 3 unit kendaraan dinas jenis roda empat dan 48 unit roda dua yang hingga saat ini berupaya ditarik Pemkab Bantaeng.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bantaeng Muhammad Lutfi Yahya mengaku bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan pensuratan.

Baca Juga: Peraih Suara Terbanyak Gantarang-Kindang ini Dikaitkan dengan Arum Spink di Pilkada Bulukumba 2024

Ia mengaku jika pihak BPKAD menyurati mantan pejabat yang menguasai kendaraan dinas tersebut agar dikembalikan karena merupakan aset pemerintah.

"Jadi kurang lebih 51 kendaraan dinas itu ada di Bantaeng, cuma memang yang bersangkutan belum mengembalikan kendaraan itu," kata Muhammad Lutfi Yahya dilansir, Sabtu, 20 April 2024.

Lutfi menjelaskan jika kendaraan dinas tersebut dikuasai oleh pensiunan pejabat dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan dan Pertanian.

Baca Juga: Mutasi Pejabat Jelang Pilkada Serentak 2024, Kepala Daerah Bisa Kena Denda Hingga Dipenjara

"Tersebar dari beberapa OPD berarti gabungan, kami cuma merekap dari semua OPD itu yang kami kumpulkan. Jadi kalau masalah OPD-OPD dari mana itu tersebar, ada yang dari dinas BKKBN, dinas pendidikan, pertanian," jelasnya.

Lutri mengatakan kendaraan dinas roda empat merupakan aset pengadaan pada tahun 2008 hingga 2009 dan roda dua merupakaan pengadaan tahun 2007 lalu.

"Pengadaannya ada tahun 2007 ada juga 2008 sampai 2009 seperti roda empat dan itu semua tersebar dibeberapa OPD yang ada," bebernya.

Baca Juga: Pj Bupati Bantaeng Bersama Seluruh Kepala Daerah Sambut Kejati Sulsel yang Baru

Meski demikian, Lutfi mengaku tdak mengetahui siapa saja pejabat yang menguasai kendaraan dinas tersebut karena berasal dari beberapa OPD.

Hanya saja dirinya berharap agar kendaraan dinas yang masih dikuasai para pejabat itu bisa segera diserahkan kembali karena hal itu bisa menyalahi aturan yang ada.

Halaman:

Tags

Terkini