Provinsi itu bernama Sulawesi Barat.
Sulawesi Barat, dulunya merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan.
Setelah pemekaran, Provinsi Sulawesi Barat secara resmi menjadi provinsi yang mandiri pada tanggal 5 Oktober 2004.
Hari itupun menjadi bagian dari sejarah penting bagi masyarakat Mandar yang mendiami wilayah seluas 16.787,18 kilometer persegi itu.
Setelah melalui perjuangan cukup panjang, pembentukan Provinsi Sulawesi Barat akhirnya terwujud melalui usulan Hak Inisiatif Anggota DPR RI tentang Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonom Baru.
Pemekaran itu diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat.
Oleh karena itu, tanggal 5 Oktober diperingati sebagai Hari Jadi Provinsi Sulawesi Barat.
Provinsi Sulawesi Barat diresmikan sebagai provinsi ke-33 di Indonesia pada 22 September 2004.
Adapun Ibu kota provinsi Sulawesi Barat adalah Kabupaten Mamuju.
Pemekaran Sulawesi Barat merupakan buah dari momentum Reformasi.
Saat itu, ada empat daerah yang berpotensi dimekarkan, yaitu Banten, Gorontalo, Bangka Belitung, dan Sulawesi Barat.
Setelah mengamati daerah-daerah ini tidak mengalami kendala dalam prosesnya, maka Sulawesi Barat pun maju.
Sebagai provinsi yang relatif baru, Sulawesi Barat terus mengembangkan potensi dan sumber daya alam serta budayanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadi destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan domestik maupun internasional.(*)