Sulawesinetwork.com - Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng Andi Abubakar menghimbau agar kebersamaan bisa terus terjaga di Kabupaten Bantaeng jelang perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah.
Hal itu diungkapkan Andi Abubkar saat menghadiri buka puasa bersama yang digelar Klinik Utama Doi 79 Bantayang, Kamis, 4 April 2024.
Diacara buka puasa itu, Andi Abubakar semeja dengan Bupati Bantaeng periode 2018-2023, H Ilham Azikin serta Sekda Bantaeng, Abdul Wahab.
Baca Juga: Jelang Idul Fitri 1445 Hijriah, Pj Bupati Bantaeng Pantau Stabilitas Harga di Pasar Tradisional
Andi Abubakar menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh jajaran dan masyarakat Bantaeng dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah dengan penuh suka cita.
Andi Abubakar juga mengajak seluruh masyarakat tetap menjaga kebersamaan dan semangat positif khususnya dalam berkarir dan mengabdi kepada masyarakat.
"Karena Bantaeng saat ini sedang terancam kaya, semoga idul fitri ini kita semua selalu berikhtiar untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah yang kita cintai ini," ujarnya.
Momen buka puasa itu juga diisi dengan penyerahan hadiah lomba semarak ramadan mulai tingkat kanak-kanak/paud hingga siswa-siswi.
Penyerahan hadiah itu diserahkan langsung oleh Andi Abubakar dan Ilham Azikin didampingi Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng, dr Andi Ihsan.(*)
Artikel Terkait
Muscab GRT, Ardiansyah Terpilih Jadi Ketua, Asrul Mallombassang Sekum
Mutasi Pejabat 22 Maret 2024 Dibatalkan Sesuai Surat Edaran Mendagri, Pemkab Bulukumba Belum Dapat Jawaban Kemendagri
Golkar Patenkan Nama Usungan di 24 Kabupaten/kota di Sulsel, JMS Final Didorong Maju Pilkada Bulukumba
Taufan Pawe Ultimatum DPD II tidak Mencari Figur Eksternal Untuk Diusung di Pilkada Serentak 2024
Bukan Pantai Atau pun Puncak, Destinasi Unik Ini Cocok Untuk Tujuan Wisata Lebaran. Tiga Diantaranya Berjarak 30 Km Dari Pusat Kota Makassar
Bupati Andi Utta Serahkan LKPJ Tahun 2023, DPRD Bulukumba Langsung Bentuk Pansus
Hanya Berjarak 1 Jam dari Ibukota Provinsi Sulsel, Kabupaten Ini Menjadi Surganya Wisata Lebaran yang Paling di Rekomendasikan
Hati-Hati! Kepala Daerah Berstatus Petahana Bisa Dikena Sanksi Berat Berdasarkan Surat Edaran Mendagri