info-sulawesi

Butuh Keberanian, Bawaslu Disebut Mudah Telusuri Dugaan Pelanggaran Pj Bupati Bone

Selasa, 2 Januari 2024 | 15:11 WIB
Pengamat Kepemiluan Mappinawang

Sulawesinetwork.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone dianggap mudah untuk melakuka penelusuran pelanggaran Penjabat (Pj) Bupati Bone Andi Islamuddin.

Pj Bupati Bone Andi Islamuddin diduga meminta perangkat desa dan guru untuk memilih putrinya yang masuk sebagai calon anggota legislatif (Caleg).

Meski hingga saat ini Bawaslu Bone belum memiliki alat butki yang kuat untuk menjerat Andi Islamuddin. Hal itu dianggap tidaklag sulit bagi Bawaslu Bone.

Baca Juga: Peluang Calon Petahana dan Penantang Sama, Hermansyah Massif Sosialisasi Fungsi DPD

Pengamat Kepemiluan Mappinawang meminta kepada Bawaslu agar tidak setengah hati untuk memproses Pj bupati Bone.

Apalagi untuk menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan sangat mudah. Dimana sejumlah bukti bisa diperoleh dan didapatkan Bawaslu Bone.

"Sangat gampang ini ditelusuri oleh Bawaslu, kan sudah ada video, tinggal memanggil mereka yang ada di dalam video. Tapi ini tergantung kalau ada niat Bawaslu untuk proses," ujarnya.

Baca Juga: Revitalisasi Pesanggrahan dan TK Pertiwi Tanete Jadi Kado Akhir Tahun 2023

Bahkan kata mantan Ketua KPU Sulsel ini bisa tidak melakukan proses jika tidak ada yang melaporkan video tersebut. Tapi jika Bawaslu serius maka dia bisa menjadikan temuan.

"Bawaslu harus proses itu, tanpa ada laporan, kan itu bisa jadi temuan Bawaslu," lanjutnya.

Dirinya menyebutkan jika Andi Islamuddin mensosialisasikan anaknya sebagai Caleg DPRD Sulsel, dilakukan setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) maka dia memiliki potensi untuk dipidana.

Baca Juga: Siapa Pengukir Sejarah Wakil Bulukumba 5 di DPRD, Wajah Lama di Dapil Baru

"Kan mengajak tidak netral itu pidana kalau sudah penetapan Caleg, apalagi dia sebagai pejabat kepala daerah, " jelasnya.(*)

Tags

Terkini