Siapa Pengukir Sejarah Wakil Bulukumba 5 di DPRD, Wajah Lama di Dapil Baru

photo author
- Senin, 1 Januari 2024 | 15:57 WIB
Kolase. Sejumlah caleg DPRD Bulukumba dapil Bulukumba 5.
Kolase. Sejumlah caleg DPRD Bulukumba dapil Bulukumba 5.

Sulawesi network.com - Kabupaten Bulukumba kini memiliki lima daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Pemekaran dapil itu berdasarkan PKPU No 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi. Dimana KPU perubahan dapil kabupaten Bulukumba.

Dapil baru di Kabupaten Bulukumba yakni Dapil 5 meliputi Kecamatan Bontotiro-Bontobahari merupakan pecahan dari dua dapil.

Baca Juga: 44 Personel Polres Bulukumba Naik Pangkat, Ada Tujuh Perwira

Dapil lima sebelumnya merupakan bagian dari dapil Bulukumba 1 yang meliputi Ujungbulu, Ujungloe, Bontobahari.

Dan dapil Bulukumba 4 terdiri dari Kecamatan Kajang, Herlang, Bontotito. Bontotiro saat ini berpisah dan menjadi dapil Bulukumba 5 bersama Kecamatan Bontobahari.

Didapil Bulukumba 5, terdapat lima kouta kursi DPRD Kabupaten Bulukumba. 5 kouta kursi ini akan dperebutkan sejumlah penantang.

Baca Juga: Zulkifli Saiye Dibayangi Andi Alwi, Irwan Nasir Kembali Ketatkan Persaingan di Dapil Bulukumba 3

Meski baru, dapil Bulukumba 5 memiliki sejumlah Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang berstatus incumbent atau petahana.

Andi Narni Nur Intan misalnya yang kembali bertarung melalui partai NasDem. Ia bertatus incumbent yang sebelumnya lolos melalui dapil 1.

Selain Andi Narni, ada Hj Rantina Amin dari PKS yang juga berstatus incumbent dan sebelumnya lolos melalui dapil Bulukumba 4.

Baca Juga: Buntut Penyebaran Video Insiden Kebakaran Akibat Ledakan Smelter dI PT ITSS, Karyawan Terancam PHK dan Kena Denda. Begini Tanggapan Pihak PT IMIP

Serta incumbent lainnya ada nama politisi senior partai Golkar Bulukumba, H Abu Thalib yang memilih bertarung di dapil 5.

H Abu Thalib merupakan incumbent empat periode melalui dapil 4. Pileg 2024 kali ini dirinya memilih bertarung di dapil Bulukumba 5.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X