Sulawesinetwork.com - Waduh! oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Sulsel diduga terlibat politik praktis jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Oknum pendamping tersebut diduga mengumpulkan ibu-ibu penerima PKH dan diarahkan untuk memilih calon legislatif (Caleg) baik pusat, provinsi maupun tingkat kabupaten.
Hal itu terjadi di Desa Bonto Daeng, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng. Dimana para ibu-ibu dibagikan kartu nama Caleg.
Tindakan pendamping PKH tersebut langsung mengundang reaksi dan kecaman dari sejumlah pihak. Salah satunya Sekretaris KNPI Kabupaten Bantaeng Abdul Thalib.
Thalib menganggap jika pendamping PKH telah menyalagunakan wewenangnya dengan mempolitisasi program nasional sebagai alat kampanye Caleg tertentu.
"Program bansos ini (PKH) merupakan program pemerintah yang hadir sejak tahun 2007 untuk itu jangan jadikan sebagai alat kampanye. Ini bukan program individu Caleg," kata Thalib dilansir, Selasa, 19 Desember 2023.
Baca Juga: Cek Namamu Disini, Pemkab Jeneponto Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2023
Atas sikap pendamping PKH tersebut, Thalib mengaku telah mengadukan kejadian tersebut kepada Panwascam Ulu Ere ke Bawaslu Bantaeng.
Hanya saja laporan tersebut tidak mendapatkan respon dan pendamping tersebut tidak mendapatkan sanksi dari Bawaslu Bantaeng.
Terpisah, Koordinator Kabupaten PKH Bantaeng Kasmiati Saleh yang dikonfirmasi wartawan membantah hal tersebut.
Baca Juga: Bulukumba dan Bantaeng Kebagian SE Pemprov Sulsel, Dana KUR Ngendap Hampir Rp2 Triliun
Ia menegaskan jika pendamping PKH Desa Bonto Daeng tidak melakukan kampanye dan membagikan kartu Caleg seperti yang dituduhkan.
"Yang saya tahu Pendamping Penyaluran Bantuan PKH ji di rumah kelompok bersama Agen Brilink," kata dia.(*)