Diketahui, terdakwa kasus TIK yakni Muh. Ajis adalah mantan ASN di Dinas Pendidikan Bulukumba pada 2012 lalu, sedangkan H Arifuddin adalah Direktur CV. Sumber Harapan yang merupakan rekanan dari proyek pengadaan TIK.
6. program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) Kelompok Wanita Tani (KWT)
Program P2L dengan menggunakan anggaran APBN dari Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp 650.000.000,- yang diperuntukkan kepada 13 Kelompok Wanita Tani (KWT) di Kabupaten Bulukumba.
Baca Juga: Bocor! Ini Data Hasil Seleksi PPPK 2023 Fungsional Guru Kelas Kabupaten Luwu Utara
Berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan adanya dugaan pemotongan anggaran terhadap 12 Kelompok Tani Wanita (KWT), dengan jumlah total 240 juta yang kemudian dikatakan sebagai kerugian negara.
Namun kini, Unit Tipikor Polres Bulukumba tidak lagi melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) Kelompok Wanita Tani (KWT) di Kabupaten Bulukumba dikarenakan dalam proses penyelidikan kerugian negara telah dikembalikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh redaksi, pihak yang melakukan pengembalian kerugian negara itu adalah Andi Al Malik yang saat ini juga sebagai terdakwa kasus UPPO.
7. Anggaran Dana Desa (ADD)
Baca Juga: DPRD Bulukumba Sebut Banyak Kadis Malas Ikut Rapat Banggar, Pembahasan Terhambat
Kepala Desa Bontotangga, Kecamatan Bontotiro, Bulukumba, Sulaeman Taufiq, tersangka kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp104 juta pada 2010.
Bukan hanya itu, Mantan Kepala Desa Bontobaji, Bulukumba, Ahmad Asbak (46) dan bendaharanya Ahmad (33) ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2016-2017.
Hasil audit kerugian negara mencapai sekitar Rp 387 juta.
Kabag Humas Polres Bulukumba, AKP HA Syarifuddin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Bulukumba, Kades Somba Palioi, Jusmin juga telah merugikan negara sebanyak Rp200 juta.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba Cabang Kajang menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi ADD-BDD Desa Lembanna tahun anggaran 2019-2020.
Dimana hampir semua anggaran pemberdayaan maupun fisik tidak sesuai dengan RKA.