Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023.
Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor:546 Tahun 2023 Tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/ Kota Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: PKB dan Demokrat Bantaeng Beri Sinyal Dukung Ilham Azikin di 2024
Sehubungan hal tersebut diatas, Pemerintah Kabupaten Sinjai akan melaksanakan seleksi calon aparatur sipil negara tahun anggaran 2023 sebanyak 581 formasi.
Adapun rinciannya yaitu tenaga guru 140 formasi, tenaga kesehatan 347 formasi dan tenaga teknis 94 formasi.
Melalui Pemerintah Kabupaten Sinjai, Tenaga Kesehatan mendominasi jumlah formasi disusul tenaga guru dan tenaga teknis.
untuk informasi lebih lengkap, silahkan klik link berikut:
Baca Juga: Realisasi PBB 100 Persen, Bupati Andi Utta Beri Penghargaan 4 Pejabat
Formasi PPPK 2023 Pemkab Kabupaten Sinjai
Diketahui, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 secara serentak telah dibuka pada tanggal 20 September 2023.(*)