Masa Jabatan Empat Bupati/ Wali Kota di Sulsel Telah Berakhir. Berikut Bocoran Pj yang Akan di Lantik Besok

photo author
- Senin, 25 September 2023 | 15:04 WIB
Ilustrasi pelantikan Pj kepala daerah (pixabay)
Ilustrasi pelantikan Pj kepala daerah (pixabay)

Sulawesinetwork.com - Masa Jabatan empat Bupati/ Wali Kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi akan berakhir pada 26 September 2023.

Keempat jabatan Kepala Daerah itu yakni, Bupati Bone, Bupati Bantaeng dan Bupati Sinjai dan Walikota Palopo.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulsel sudah menggodok sejak lama nama-nama calon Penjabat Bupati dan Wali Kota di empat daerah tersebut.

Baca Juga: Realisasi PBB 100 Persen, Bupati Andi Utta Beri Penghargaan 4 Pejabat

Sejak Agustus lalu, nama-nama yang mencuat untuk disodorkan mayoritas berasal dari eselon II atau kepala OPD lingkup Pemprov Sulsel.

Sebut saja, Kepala Dinas PMD Sulsel Muh Saleh yang merupakan mantan Camat Lappariaja Kabupaten Bone sebelumnya digadang-gadang menjadi Pj Bupati Bone.

Lalu, Kepala Dinas SDA-CKTR Sulsel Andi Darmawan Bintang yang kuat disinyalir menjadi Pj Bupati Sinjai.

Baca Juga: Usai Purna Tugas jadi Bupati Bantaeng, Ilham Azikin: Mau Jadi 'Wartawan'

Kemudian, nama-nama seperti Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Ashari Radjamilo, Kepala Disnakertrans Ardiles Assegaf, dan Kepala BKD Sukarniaty Kondolele sebagai calon Pj Bupati Bantaeng.

Sisanya, untuk Pj Wali Kota Palopo santer nama Kepala DPM-PTSP Asrul Sani.

Namun ternyata, dekat hari pelantikan, sejumlah nama berubah bahkan ada nama baru yang muncul.

Baca Juga: Parepare, Maros, Jeneponto, Masuk Kategori Daerah Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024

Sejumlah nama-nama penjabat yang ditetapkan oleh Kemendagri sudah tersebar melalui aplikasi WhatsApp.

Nah, berdasarkan surat Pemprov Sulsel nomor: 131/11012/B. Pem. Otda dalam rangka pengambilan sumpah Jabatan dan pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Banteng, Penjabat (Pj) Bupati Bone, Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, dan Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, terlampirkan 4 nama Pj Bupati dan Wali Kota untuk dilantik pada Selasa, 26 September. Di antaranya:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X