Bawaslu Buka Daerah Paling Rawan Politik Uang, Kabupaten Bulukumba di Urutan 8 se Indonesia

photo author
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 06:52 WIB
Screnshoot unggahan Bawasalu RI wilayah rawan politik uang, Kabupaten Bulukumba masuk diantaranya.
Screnshoot unggahan Bawasalu RI wilayah rawan politik uang, Kabupaten Bulukumba masuk diantaranya.

Lolly menjelaskan bahwa politik uang terbagi beberapa bentuk seperti politik uang sebelum masa kampanye hingga pada sehari sebelum waktu pemungutan suara.

Sisi alat transaksinya itu juga cukup beragam, ada yang dalam bentuk uang, uang digital, barang, dan janji.

"Modus memberi langsung itu salah satunya berupa pembagian uang, voucher atau uang digital dengan imbalan memilih (kepada salah satu peserta pemilu)," ujarnya.

Ia pun menyebutkan pelaku yang biasa melakukan politik uang, yakni kandidat, tim sukses/kampanye, ASN, penyelenggara ad hoc, dan simpatisan atau pendukung.

"Pemetaan kerawanan politik uang ini berupaya mengelompokkan kerawanan dalam kategori, modusnya apa, pelakunya siapa, dan wilayahnya dimana?" kata perempuan peraih magister ilmu hukun dari Universitas Pakuan Bogor itu.

Lolly menambahkan bahwa kondisi seperti itu yang hampir terjadi disemua wilayah bukanlah suatu hal yang mudah untuk dicegah.

Kesulitan itu bukan hanya karena kandidat sudah terbiasa melakukan politik uang di wilayah itu, tapi juga karena masyarakat setempat sudah terbiasa dan permisif.

Kendati begitu, berdasarkan hasil kajian IKP tematik ini terdapat lima kesimpulan dan rekomendasi yang harus dilakukan untuk mencegah politik uang pada pesta demokrasi 2024.

Dua di antaranya adalah terus menyosialisasikan kepada pemilih soal kerugian yang ditimbulkan oleh politik uang, dan mengajak semua pihak berkolaborasi menangkal praktik culas tersebut.

"Keterlibatan masyarakat juga perlu didukung komitmen pemangku kepentingan, baik penyelenggara pemilu, peserta pemilu beserta tim suksesnya, serta pemerintah untuk bersama-sama menjadikan pelaksanaan pemilihan umum 2024 dilakukan secara jujur dan adil," ujar Lolly.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X