Alhasil, Andi Utta menyebut jika warning tersebut memberikan efek dengan berhasilnya BPKPD meraup dana Rp3 miliar dari hasil pendataan dan penagihan yang dilakukan.
"Alhamdulillah 2 kali 7 hari kita dapat Rp3 miliar lebih kita dapat pembayaran. Selanjutnya saya serahkan kepada pihak yang lebih berwenang," ungkapnya.
Diselah pelaksanaan apel, Senin, 21 Agustus 2023 lalu. Andi Utta kembali memberikan warning kepada BPKPD Bululumba untuk melakukan pendataan wajib pajak papan reklame.
"Saya kembali ingatkan 2 kali 7 hari untuk dilakukan pendataan dan penertiban papan reklame yang ada di Bulukumba," ungkapnya dilansir, Minggu, 27 Agustus 2023.(*)
Artikel Terkait
Circle Live Id, Rekomendasi Tempat Nongkrong di Bulukumba yang Keren dan Instagrammable
Kawasan Pantai Merpati Primadona Diera 90an, Kini Dirancang Menjadi Ikon Baru Kabupaten Bulukumba
Pemkab Bulukumba Alokasi Anggaran Rp29,9 Miliar Untuk Irigasi Beton Pra Cetak Sebagai Inovasi dan Efisiensi
Warning Bupati Bulukumba Berhasil Pulihkan Dana Pajak Rp3 Miliar, Kini Menanti Hasil Penertiban Papan Reklame
Papan Reklame dan Sarang Walet Bisa Jadi Sumber PAD Besar Bulukumba, Kareso: Tapi Semua Diselewengkan