“Saya berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan sektor swasta dalam merumuskan langkah konkret dan terpadu dalam pengelolaan sampah,” jelasnya.
Penguatan komitmen tersebut diperkuat dengan berbagai langkah yang telah dijalankan Pemprov Sulsel. Di antaranya pembangunan fasilitas pengelolaan sampah berbasis teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) pertama di Indonesia Timur di Kabupaten Pangkep sejak 2022 dengan kapasitas 50–60 ton per hari, pembangunan TPS3R regional di Kabupaten Bone dan Kota Parepare, serta kerja sama pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Makassar bersama Kabupaten Gowa dan Maros.
Baca Juga: Pengawasan DPRD Sulsel di Sinjai, H Patudangi Soroti Dampak Positif Program bagi Masyarakat
Selain infrastruktur, Sulsel juga mendorong penguatan tata kelola melalui penghargaan bagi daerah berpredikat bersih tingkat nasional seperti Parepare, Bone, Pinrang, Maros, Sidrap, dan Bantaeng, serta penerbitan Surat Edaran Gubernur tentang Aksi Bersih untuk mendukung Gerakan Indonesia Asri.
Penguatan infrastruktur persampahan Sulsel ini menunjukkan pendekatan yang tidak lagi bertumpu pada penanganan hilir semata, tetapi mulai mengarah pada transformasi sistemik dari pengurangan, pengolahan, hingga pemanfaatan sampah sebagai sumber energi dan ekonomi.
Ke depan, Pemprov Sulsel juga menyiapkan sejumlah langkah lanjutan melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Bone, Soppeng, Wajo, dan Sinjai, serta pengembangan TPST untuk kawasan Palopo, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, dan Toraja Utara. Pengembangan fasilitas RDF juga direncanakan menjangkau Palopo, Luwu Timur, Luwu Utara, dan Luwu.
Baca Juga: Andi Utta Sulap Pantai Merpati Jadi Magnet Ekonomi, 20 UMKM Dapat Gerobak Baru
Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup Ary Sudijanto menegaskan pemerintah pusat serius menangani persoalan sampah nasional secara terintegrasi.
Menurut Ary, dalam Taklimat Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, Presiden Prabowo Subianto juga mengarahkan peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai gerakan nasional menuju lingkungan yang lebih bersih dan tertata.
Ia menambahkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 menempatkan reformasi pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu ke hilir sebagai salah satu program prioritas nasional.
Baca Juga: Usulan Ambang Batas DPRD 3–4 Persen Menguat, Ini Dampaknya bagi Politk Daerah
Menurut Ary, forum ini juga bertujuan membangun pemahaman, penerimaan, dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong target pengelolaan sampah 100 persen melalui perubahan perilaku, penguatan tata kelola, dan tanggung jawab bersama.
Komitmen bersama yang ditandatangani dalam forum tersebut diharapkan menjadi pijakan percepatan implementasi program konkret, termasuk pengurangan sampah dari sumber, penguatan layanan daerah, dan pengembangan inovasi pengolahan sampah di Sulawesi Selatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut para wali kota dan bupati se-Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulsel A. Kasman, serta kepala dinas lingkungan hidup kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. (*)