Sulawesinetwork.com – Komitmen Polres Bulukumba dalam memberantas peredaran gelap narkotika di akhir tahun 2025 membuahkan hasil.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bulukumba berhasil meringkus seorang wanita berinisial NS (41) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Ujung Bulu.
Penangkapan berlangsung dramatis pada Kamis (25/12/2025) dini hari di lingkungan Appasarenge, Kelurahan Bentenge.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu saset plastik bening berisi sabu serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kasat Reserse Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya melakukan penyergapan terhadap pelaku di lokasi," ujar AKP Akhmad Risal dalam keterangannya, Sabtu (3/1/2026).
Baca Juga: The Power of Gotong Royong! Viral Warga Aceh Derek Mobil PLN Terjang Lumpur demi Listrik Menyala
Berdasarkan hasil uji Laboratorium Forensik Polda Sulsel, sampel urine pelaku serta barang bukti saset seberat 0,0441 gram dinyatakan positif mengandung narkotika Golongan I jenis sabu.
Dalam proses interogasi, NS tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang rencananya akan segera diedarkan.
Ia juga menyebutkan satu nama pemasok yang saat ini identitasnya telah dikantongi polisi dan sedang dalam pengejaran.
Atas perbuatannya, NS kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Bulukumba.
Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Artikel Terkait
Skandal Narkoba Guncang Polri: Kasat Narkoba dan Tiga Polisi Diduga Terlibat Penyelundupan Sabu!
Heboh Dugaan '86' di Kajang, Kasat Narkoba Polres Bulukumba Beri Bantahan Tegas
Bhabinkamtibmas Masuk Sekolah, Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi Online di SMPN 7 Bulukumba
Residivis Narkoba di Bulukumba Ditangkap Saat Transaksi, Terancam 20 Tahun Penjara
Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan, Bidpropam Polda Sulsel Sidak di Polres Bulukumba, 4 Anggota Positif Narkoba!
Gudang Narkoba Jaringan Thailand di Medan Digerebek, Polda Sumut Sita 26 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Konsultan Perencana dan Pengawas Mendadak di Tes Urine, Komitmen Pemkab Bulukumba Berantas Narkoba
Bupati Sinjai Dukung Penuh Upaya Pencegahan Narkoba Usai Bertemu BNN Sulsel
DPR Soroti Peredaran Narkoba dari Lapas, Audit Sistem Keamanan dan Reformasi Total
Wujudkan 'Sinjai Bersinar', Bupati Sinjai Ajak Camat dan Kades Jadi Garda Terdepan Anti Narkoba