Sulawesinetwork.com - Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba dari Dapil II (Gantarang-Kindang), Hj. Astati Tajuddin, S.E., M.M., dan Hj. Hawatia, S.E., M.Si., menunjukkan komitmen kuat mereka dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Hal ini terlihat dari kehadiran mereka di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang, pada Senin (11/8/2025).
Musrenbang ini menjadi momen penting untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan RKPDesa (DU RKPDesa) Tahun 2027.
Baca Juga: Justin Hubner Merasa seperti Ronaldo di Indonesia Berkat Popularitas
Acara ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan forum partisipatif yang mempertemukan pemerintah desa, perwakilan warga, dan anggota DPRD.
Kehadiran Hj. Astati dan Hj. Hawatia dalam Musrenbang ini sangat strategis.
Mereka berperan sebagai jembatan antara aspirasi warga desa dan kebijakan pemerintah daerah.
Baca Juga: IFG Wujudkan Kemandirian Desa Lewat Program Kindness to Progress
Dengan mendengarkan langsung usulan dan prioritas dari masyarakat, mereka dapat memastikan bahwa program pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil warga Bukit Harapan.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan proses pembangunan di Desa Bukit Harapan akan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Keterlibatan aktif DPRD Bulukumba dalam Musrenbang desa adalah bukti nyata bahwa mereka serius dalam menjalankan fungsi legislatif dan mengawal setiap tahapan perencanaan pembangunan, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.(*)