Luas Wilayah Sulsel Berkurang 6.575 Km Persegi, Ini Penjelasan Pemprov

photo author
- Kamis, 26 Juni 2025 | 12:44 WIB
Luas wilayah Sulsel berkurang.
Luas wilayah Sulsel berkurang.

Salah satunya adalah sengketa Pulau Kambing yang terletak di perairan antara Kepulauan Selayar dan Bulukumba.

"Cuma bersoal lingkaran (lingkup) antar kabupaten/kota. Tidak ada bilang provinsi," ucapnya.

Rustam mengaku pihaknya juga sudah menanyakan hal ini ke Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, dan pihak Adwil pun telah menyurati Badan Informasi Geospasial (BIG). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kejelasan soal batas wilayah.

Baca Juga: Nokia X900 Pro Max Resmi Melenggang, Siap Guncang Pasar Smartphone

Faktor Geografis dan Kebijakan Pusat

Sementara itu, Sekda Sulsel Jufri Rahman menyerahkan sepenuhnya kebijakan tersebut kepada pemerintah pusat. Ia menganggap pemerintah pusat sudah memiliki indikator perhitungan tersendiri.

"Kita serahkan kepada pemerintah. Tentu ada beberapa pertimbangan yang dipakai Kemendagri," ujar Jufri kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel.

Baca Juga: Perang Israel-Iran Sempat Ganggu Pemulangan Jemaah Haji, Menag Beri Kabar Terbaru: Sudah Mulai Lancar

Jufri menyebut pengurangan luas wilayah ini bisa terjadi karena faktor geografis, khususnya di wilayah kepulauan. Perubahan luas dapat terjadi apabila pulau yang sebelumnya dijadikan acuan batas pengukuran telah hilang atau tenggelam.

"Kadang-kadang begini, penetapan batas wilayah itu dihitung termasuk di wilayah kepulauan, pulau, laut. Kalau pada suatu waktu ketika diadakan pengukuran, ada pulau masih ada, itu dijadikan titik sebagai batas pengukuran," katanya.

"Kemudian ketika dilakukan verifikasi lagi, pulau itu sudah hilang. Bisakah pulau hilang? Bisa. Pulau bisa timbul, bisa juga hilang. Kalau satu pulau di batas terluar itu hilang, maka acuan pengukuran pindah masuk ke pulau berikutnya. Dengan demikian, pasti luas akan berubah," lanjutnya.

Baca Juga: Geram Maraknya Kekerasan Seksual, Menko PMK Cak Imin Umumkan Langkah Tegas 'Razia' Pesantren Bermasalah

Kendati demikian, Jufri menegaskan Pemprov Sulsel tidak dalam posisi mengambil sikap atas keputusan itu. Ia menyebut Kemendagri yang mesti memberikan penjelasan lebih teknis dan detail.

"Bagaimana sikap pemerintah provinsi, sebaiknya ditanyakan kepada Pak Gubernur. Saya tidak dalam posisi untuk mengambil sikap. Kalau mau jelasnya sebaiknya dipertanyakan ke Kemendagri," pungkasnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X