Sulawesinetwork.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bulukumba menggelar razia terhadap aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Ujung Loe, Selasa, 24 Juni 2025.
Aksi gabungan ini berhasil membuat sejumlah pekerja tambang melarikan diri dari lokasi sebelum ditindak.
Plt. Kepala Satpol PP Bulukumba, Andi Hasbunallah, membenarkan adanya operasi tersebut.
Baca Juga: Performa Gahar, Baterai Jumbo: Nokia Eve Max 5G Siap Jadi Raja Tanpa Henti!
Ia menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini, Satpol PP bertugas mendampingi DLHK untuk melakukan penertiban terhadap tambang ilegal yang dianggap melanggar ketentuan lingkungan dan hukum.
“Kemarin dari Satpol PP dan DLHK melakukan operasi tambang di dua titik di Kecamatan Ujung Loe,” kata Andi Hasbunallah, Rabu, 25 Juni 2025.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan aktivitas tambang yang masih berlangsung.
Baca Juga: Kesaksian Mencekam Mahasiswa WNI di Iran Saat Konflik dengan Israel: 'Setiap Malam Ada Serangan'
Para penambang diminta menghentikan seluruh kegiatan, dan alat berat seperti excavator serta perlengkapan lainnya diperintahkan untuk segera dikeluarkan dari lokasi tambang.
Pemilik tambang juga diminta menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak lagi melakukan kegiatan penambangan tanpa izin.
“Tidak ada penyitaan alat. Kami hanya minta aktivitas dihentikan dan peralatan dibawa keluar. Penanggung jawabnya sudah menandatangani pernyataan untuk tidak beroperasi kembali,” tegas Andi.
Baca Juga: Nokia X700 5G Bawa Magis PureView Kembali? Intip Fitur Lengkapnya!
Namun, penindakan tambang ilegal di Bulukumba dinilai belum merata.