Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tambang ilegal diduga masih marak terjadi di Kecamatan Gantarang.
Bahkan, terdapat belasan titik tambang ilegal yang hingga kini belum tersentuh penindakan dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.
Baca Juga: Pembicaraan Telepon Presiden Prabowo dengan Presiden Korea Selatan: Ini Poin-Poin yang Dibahas
Fenomena ini memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap kerusakan lingkungan dan potensi konflik hukum di masa depan apabila tidak segera ditindaklanjuti.***