Sulsel Ngebut Bentuk Koperasi Merah Putih, 7 Daerah Telah Rampungkan Proses

photo author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 13:56 WIB
(Ilustrasi) Koperasi Merah Putih (1st)
(Ilustrasi) Koperasi Merah Putih (1st)

Dengan jumlah desa dan kelurahan di Indonesia mencapai sekitar 80 ribu, percepatan administrasi menjadi tantangan besar.

Baca Juga: Jokowi Diperiksa! Apa Benar Ijazahnya Palsu? Ini Kata Bareskrim

Waktu dua bulan yang tersisa menjadi tekanan tersendiri bagi daerah.

Pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari program prioritas Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi.

Program ini selaras dengan misi meningkatkan kemandirian desa, mengurangi angka pengangguran, serta memberantas kemiskinan melalui pemerataan ekonomi berbasis perdesaan.

Baca Juga: Rapat Pansus CPPD! DPRD Tegas Cadangan Pangan Masyarakat Butuh Regulasi Khusus

Pada rapat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, turut menyampaikan sosialisasi terkait Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Satgas ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan terdiri dari satuan tugas nasional, provinsi, serta kabupaten/kota.

Lebih lanjut, Zulkifli menjelaskan berbagai unit usaha strategis yang akan dijalankan oleh koperasi, seperti gudang hasil pertanian, apotek desa, klinik desa, toko sembako, unit simpan pinjam, agen pupuk, hingga layanan logistik dan penyalur bantuan pemerintah.

Baca Juga: Shabrina Leanor Ratu Indonesian Idol 2025: Air Mata Bahagia dan Mimpi Masa Kecil yang Jadi Nyata!

Kehadiran koperasi ini diharapkan menjadi solusi ekonomi inklusif dan berkelanjutan bagi desa-desa di seluruh Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X