Keduanya ditangkap oleh Tim Opsnal Satnarkoba di Lingkungan Jawi-jawi, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan transaksi barang haram tersebut, pada Jumat malam (11/4/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.
Keberhasilan Polres Bulukumba ini menjadi angin segar bagi upaya pemberantasan narkoba di daerah dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya.
Sinergi antara aparat penegak hukum dan dukungan aktif dari masyarakat menjadi modal utama dalam mewujudkan Bulukumba yang bersih dari narkoba dan aman bagi generasi penerus bangsa.(*)