Keduanya ditangkap oleh Tim Opsnal Satnarkoba di Lingkungan Jawi-jawi, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan transaksi barang haram tersebut, pada Jumat malam (11/4/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.
Keberhasilan Polres Bulukumba ini menjadi angin segar bagi upaya pemberantasan narkoba di daerah dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya.
Sinergi antara aparat penegak hukum dan dukungan aktif dari masyarakat menjadi modal utama dalam mewujudkan Bulukumba yang bersih dari narkoba dan aman bagi generasi penerus bangsa.(*)
Artikel Terkait
Pansus DPRD Bulukumba Maraton Bahas LKPJ Bupati Tahun 2024
Petani Jagung Bulukumba Terjerat Harga Anjlok, DPRD Geram Bulog Prioritaskan Gabah
Wakil Ketua DPRD Kawal Penyerahan Laporan Keuangan Bulukumba ke BPK Sulsel: Sinyal Transparansi Anggaran 2024
Sinergi Forkopimda Bulukumba: Ketua DPRD Hadiri Pisah Sambut Kapolres
DPRD Bulukumba Intensif Bahas LKPJ Bupati 2024, Soroti Sektor Kesehatan dan Pertanian
Sinergi Alumni Unhas di Bulukumba Terjalin Erat dalam Halal Bihalal Meriah, Apresiasi dari Wabup dan Anggota DPRD
DPRD Bulukumba Terima Aspirasi PATI: Janji Investigasi Dugaan Proyek Mangkrak
Pansus DPRD Bulukumba Bahas Ranperda Cadangan Pangan: Langkah Strategis Amankan Kebutuhan Daerah
Bapemperda DPRD Bulukumba Bahas Rencana Jangka Panjang Pembangunan Daerah 2025-2029
Drama di Ketinggian: Anggota DPRD Sumut Terseret Skandal 'Cekik' Pramugari, Pembelaan Mengejutkan Soal Bapak Tua!