Penggerebekan Narkoba di Bulukumba: 37 Paket Sabu Siap Edar dan Dua Pria Diciduk Polisi

photo author
- Senin, 14 April 2025 | 18:59 WIB
Satnarkoba Polres Bulukumba berhasil menangkap dua pria dan mengamankan 37 SASET sabu-sabu siap edar. (Sulawesinetwork.com)
Satnarkoba Polres Bulukumba berhasil menangkap dua pria dan mengamankan 37 SASET sabu-sabu siap edar. (Sulawesinetwork.com)

Sulawesinetwork.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bulukumba kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran barang haram di wilayah hukumnya.

Sebuah operasi penggerebekan berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan narkotika jenis sabu.

Tak tanggung-tanggung, dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 37 saset sabu siap edar.

Baca Juga: Pansus DPRD Bulukumba Bahas Ranperda Cadangan Pangan: Langkah Strategis Amankan Kebutuhan Daerah

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di Lingkungan Jawi-jawi, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bulukumba bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.

Alhasil, pada Jumat malam, 11 April 2025, sekitar pukul 22.00 WITA, petugas berhasil mengamankan dua pria di lokasi yang telah diintai.

Baca Juga: Head-to-Head Nokia 5G: N75 Max vs N95 Max, Spek Premium Chipset Snapdragon 8 dan RAM Besar

Kedua pelaku yang berhasil diringkus adalah MA alias A (21), warga lingkungan Jawi-jawi Desa Polewali, dan HG alias H (28), beralamat di BTN Sam-sam Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Keduanya tak berkutik saat tim opsnal melakukan penangkapan.

Selain berhasil mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga menemukan barang bukti yang cukup signifikan.

Sebanyak 37 saset sabu yang telah dikemas rapi dalam plastik bening ditemukan dalam penguasaan keduanya. Barang haram tersebut diduga kuat siap untuk diedarkan di wilayah Bulukumba.

Baca Juga: Skandal Vonis Lepas CPO: Ketua PN Jaksel Diduga Dalang Pengaturan Suap Hakim!

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, SE, menjelaskan kronologis penangkapan kedua tersangka.

"Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku sedang menguasai narkotika jenis sabu," ujarnya pada Senin, 14 April 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Rekomendasi

Terkini

X