Biasanya, kepala daerah harus menunggu enam bulan sebelum melakukan mutasi pejabat setelah dilantik. Namun, karena telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), maka rotasi kali ini bisa langsung dilakukan.
Dengan adanya penyegaran ini, diharapkan roda pemerintahan di Bulukumba semakin dinamis, efektif, dan inovatif dalam melayani masyarakat serta menjalankan program pembangunan daerah.
Berikut Daftar Pejabat Eselon 2 yang dilantik
Baca Juga: DPR Bantah Kebut Revisi UU TNI di Hotel: Rapat Terbuka, Bukan Diam-diam!
- Inspektur Daerah, Andi Mannangkasi
- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ahmad Rais Haq
- Kepala Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah, Andi Irma Damayanti
- Kepala Badan Pendapatan Daerah, Andi Muh. Arfah
- Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Andi Esfar Tenrisukki
- Kepala Satpol PP Damkar dan Penyelamatan, Muhammad Salman
- Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Andi Hasbullah
- Sekretaris DPRD, Asnarti Said Culla
- Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Andi Ari Arianto. (*)
Artikel Terkait
KPK Usut Tuntas Skandal Suap PUPR OKU: Bupati Teddy Meilwansyah Terancam Terseret!
Sempat Tertunda, MenPAN RB Pastikan Pengangkatan CASN 2024 Dipercepat Tahun Ini
Poin Krusial dalam Revisi UU TNI: Dari Usia Pensiun hingga Prajurit di Kementerian-Lembaga
Kini Resmi Dipercepat, Ini 4 Poin Alasan MenPAN RB Sempat Undur Jadwal Pengangkatan CASN 2024
Dengarkan Masukan, Prabowo Percepat Pengangkatan CASN, CPNS Juni 2025, PPPK Oktober
Sidang Etik Eks Kapolres Ngada: Terancam PTDH, Kompolnas Awasi Ketat
Revisi UU TNI: Prajurit Aktif Hanya Bisa Duduki Jabatan Jampidmil di Kejagung
Jelang Mudik Lebaran 2025, Dinkes Bulukumba Periksa Kesehatan Para Sopir: Keselamatan Perjalanan